Lembaga Kemasyarakatan
- A. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Pengertian istilah lembaga kemasyarakatan dalam bahasa
Inggris adalah social institution, namun socil institution juga
diterjemahkan sebagai pranata social.
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Leopold Von Wiese
dan Becker : Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses hubungan
antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta
pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Peter L. Berger
: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan
manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang
dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Mayor
polak: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu kompleks atau sistem
peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang
penting.
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut W.
Hamilton: Lembaga kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang
apabila dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Robert Maclver dan
C. H. Page, lembaga kemasyarakatan adalah prosedur atau tata cara yang telah
diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu
kelompok masyarakat..
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut
Koentjaraningrat: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan
dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas
kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Soerjono
Soekanto: Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala
tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan
masyarakat.(Tangkilisan,2008)
- B. Ciri-Ciri Lembaga Kemasyarakatan (Lembaga Kemasyarakatan)
Menurut Gillin dalam karyanya yang berjudul General
Feature of Social Instritution ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan adalah
sebagai berikut :
Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi
pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui
aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil.
Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua
lembaga kemasyarakatan.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan
tertentu.
Lembaga kemasyarakatan mempunya alat-alat perlengkapan yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan,
peralatan, mesin dan lain sebagainya
Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga
kemasyarakatan.
Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis mau
pun tidak tertulis, yang
merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku dan
lain-lain.(Soekanto,2007)
Merupakan suatu organisasi tentang pola-pola pemikiran dan
pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya.
Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
Mempunyai alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan
lembaga.
Mempunyai lambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi
lembagatersebut.
Mempunyai tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis,
yangmerumuskan tujuan.
- C. Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
Dari sudut perkembangannya dibedakan menjadi Crescive
institution danEnacted institution. Crescive institution disebut sebagai
lembagaprimer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat
istiadatmasyarakat. Enacted institutionyaitu lembaga kemasyarakatan yangsengaja
dibentuk untuk tujuan tertentu.
Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat,
dibagi menjadiBasic institutionDanSubsidiary institution. Basic institution
adalah lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat.
SedangkanSubsidiary institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang kurang
penting.
Dari sudut penerimaan masyarakatdibagi menjadi Social
Sanctioned-institution (Approved)danUnsanctioned-institution. Social
Sanctioned-institutionadalah lembaga yang diterima masyarakat. SedangkanUnsanctioned-institutionadalah
lembaga yang ditolak masyarakat.
Dari sudut penyebarannya dibagi menjadigeneral
institutiondanrestriched institutiongeneral institutionadalah lembaga
kemasyarakatan yang dikenal masyarakat didunia. Sedangkanrestriched
institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat tertentu.
Dari sudut fungsinya dibagi menjadi Operative
institutiondanRegulative institution. Operative institution adalah lembaga
kemasyarakatan yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. SedangkanRegulative institutionadalah
lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata
kelakuan yang tidak menjadibagian yang mutlak dari lembaga.
- D. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai
beberapa fungsi antara lain:
Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka
harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
Menjaga keutuhan masyarakat.
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan
sistem pengendalian sosial(social control). Artinya, sistem pengawasan
masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang
hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula
diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang
bersangkutan. (soerjono soekanto,1990)
Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pedoman
perilaku atau sikap tindak manusia dan merupakan salah satu sarana untuk
memelihara dan mengembangkan integrasi di dalam masyarakat. Namun
demikian, tidak semua norma di dalam masyarakat dengan sendirinya menjadi bagian
dari suatu lembaga sosial tertentu. Hal ini tergantung pada proses
pelembagaan dari norma-norma tersebut sehingga menjadi bagian dari suatu
lembaga sosial tertentu.( Soekanto dan Taneko, 1984)
Fungsi-fungsi Lembaga Sosial
Dengan melihat dua tujuan lembaga sosial, yaitu mengatur
ketertiban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat maka untuk mewujudkan fungsi dari
lembaga-lembaga sosial harus dapat dilaksanakan. Menurut Soerjono
Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang
bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Contoh:
Lembaga ekonomi memberikan aturan-aturan produksi,
distribusi dan hubungan kerja.
Lembaga agama memberikan aturan tentang halal dan haram,
baik dan buruk dan tata cara peribadatan yang harus dilakukan oleh anggotanya.
Lembaga pendidikan memberikan akses bagi masyarakat untuk
memperoleh pendidikan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan mereka
Lembaga keluarga memberikan pendidikan dasar tentang norma
dan aturan dasar sosialisasi sehingga, individu mempunyai pengetahuan dasar
bagaimana hidup dalam kelompok yang lebih besar sesuai dengan tujuan
masing-masing.
Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau
disintegrasi masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi ini sangat mungkin
terjadi di tengah masyarakat, mengingat sumber pemenuhan kebutuhan hidup
cenderung tida seimbang dengan perkembangan masyarakat baik secara jumlah
maupun kualitasnya.
Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem
pengendalian sosial. Contohnya : dengan diberlakukannya peraturan
sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya, lembaga sosial berfungsi untuk mengatur
kehidupan anggota-anggotanya agar mereka dapat hidup dengan tenang, damai, dan
sejahtera dengan tercapainya tujuan-tujuan mereka.
Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah proses yang terjadi pada suatu
norma untuk menjadi bagian dari suatu lembaga social, sehingga dikenal, diakui,
dimengerti, dihargai dan ditaati oleh masyarakat
Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan mengikat anggotanya, norma-norma social
dibedakan menjadi:
Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki kekuatan mengikat paling lemah.
Kemudian lebih menonjolkan hubungan antar individu dalam masyarakat, serta
sanksi pelanggaran norma berupa celaan dari individu yang berinteraksi
dengannya.
Kebiasaan (folkways)
Suatu norma memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar
daripadausage. Kemudian lebih menonjolkan perbuatan yang dilakukan oleh
sebagian besar individu dalam masyarakat, serta sanksi terhadap pelanggaran
norma ini berupa celaan dari setiap anggota masyarakat
Tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan tata perilaku dan juga sekaligus
diterima sebagai norma pengatur yang mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari
kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun
tidak sadar, yang dilakukan terhadap anggotanya
Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat
yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang
melanggarnya akan menerima sankni yang keras.
Jenis-jenis Lembaga Sosial
Lembaga sosial dibedakan menjadi lembaga kemasyarakatan
sebagai peraturan dan lembaga kemasyarakatan yang sungguh-sungguh berlaku.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma tersebut
membatasi serta mengatur perilaku masyarakat. Sedangkan, lembaga kemasyarakatan
dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-norma tersebut
sepenihnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan
Sistem Pengendalian Sosial (social control)
Roucek (1951:3) mendefinisikan sistem pengendalian sosial
adalah pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap jalannya
pemerintahan,khususnya pemerintahan beserta aparaturnya. Pengendalian
sosialbertujuan menjaga keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan
dalam masyarakat. Roucek juga membedakan pengendaliansosial berdasarkan
sifatnya menjadi prevensif, represif atau kombinasi keduanya.
Pengendalian sosial bersifat prevensif dilakukan melalui proses sosialisasi,
pendidikan formal dan informal. Pengendalian represif berwujud penjatuhan
sanksi kepada anggota yang melanggar atau melakukan penyimpangan norma yang
berlaku. Pada dasarnya proses pengendalian sosial dapat dilakukan dengancara
tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (coercive).
- E. Lembaga Kemasyarakatan Desa
Contoh lembaga kemasyarakatan yang ada di desa :
1. Karang Taruna
Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda untuk
mengekspresikan jiwa mudanya. Disamping di tingkat desa di masing-masing
pedukuhan juga terdapat karang taruna tingkat dusun dengan kegiatan tergantung
dari program kerja karang taruna tingkat dusun.
2. LPMD ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Lembaga ini berkedudukan ditingkat desa yang berperan dalam
rangka ikut memperlancar program-program pembangunan ditingkat desa.
3. GaPokTan ( Gabungan Kelompok Tani )
Merupakan wadah bagi kelompok tani ditingkat desa, kegiatan
yang menjadi rutinitas adalah pertemuan kelompok tani tingkat desa yang
dilaksanakan secara bergilir setiap bulan di masing-masing kelompok tani.
Kegiatan yang dilakukan :
- Pendampingan Program
Aksi MANDIRI PANGAN
- Pengelolaan PUAP (
Program Usaha Agribisnis Perdesaan )
4. POSYANDU ( Pos Pelayanan Terpadu )
Kegiatanposyandu meliputi penimbangan rutin bagi balita dan
lansia, pemberian makanantambahan bagi balita dan lansia, penyuluhan kesehatan
bagi balita dan lansia.
5. FORKESDES ( Forum Kesehatan Desa )/ DESA SIAGA
Forum ini berkedudukan di tingkat desa, yang merupakan
sarana untuk membahas masalah-masalah kesehatan ditingkat desa. Kesehatan yang
dimaksud disini termasuk kesehatan lingkungan. Forum ini terbentuk pada tahun
2007 hal tersebut didasari pada banyaknya masalah-masalah kesehatan ditingkat
pedukuhan yang tidak dapat Secara maksimal. Sehingga dengan adanya forum ini
akan lebih mendorong terwujudnya desa yang sehat salah satunya adalah
penanganan masalah gizi buruk.
Fasilitas Kesehatan yang ada di desacontohnya :
1. POSKESTREN ( Pos Kesehatan Pondok
Pesantren )
2. POLINDES ( Pondok Bersalin Desa )
3. PUSTU ( Puskesmas Pembantu )
4. POSYANDU BALITA
5. POSYANDU LANSIA
7. GERAKAN SAYANG IBU
8. PKK ( Pemberdayan Keluarga )
9. PPMD ( Pos Penanggulangan Malaria Desa
)
10. BAZIS ( Lembaga ini yang mengkoordinir
kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama
dan pembinaan mental spiritual bagi warga masyarakat desa)
- F. Lembaga Kemasyarakatan Kota
Lembaga masyrakat kota diantaranya adalah Lembaga Keluarga,
lembaga Agama, lembaga Ekonomi. Lembaga Politik, dan lembaga Pendidikan. Adapun
penjelasannya sebagai berikut:
1. Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.
2. Lembaga Agama
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi:
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi:
•Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
•Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
•Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
•Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
•Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
4. Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
5. Lembaga Pendidikan
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Ada 3 jenis lembaga pendidikan yaitu (1) pendidikan
formal, (2) nonformal, dan (3) informal. Pendidikan formal merupakan jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas 3 jenjang yaitu
(1) pendidikan dasar, (2) pendidikan menengah, dan (3) pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar jalur formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Contoh pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
a. Pendidikan Formal (Lembaga Pendidikan Sekolah)
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilakukan di sekolah yang diperoleh secara sistematis, teratur, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik masyarakat. Jenis pendidikan formal terdiri atas pendidikan umum, kejuruan, vokasi, profesi, keagamaan, dan khusus.
b. Lembaga Pendidikan di Masyarakat (Pendidikan Nonformal)
Pendidikan nonformal diselenggarakan untuk kepentingan warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan, pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau menjadi pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Satuan pendidikannya terdiri atas lembaga kursus, kelompok belajar, lembaga pelatihan, pusat kegiatan belajar, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil dari pendidikan nonformal ini dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal, tapi setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemda dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
c. Pendidikan informal (Lembaga Pendidikan Keluarga)
Lembaga pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan keluarga. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang ditemui karena dalam keluarga inilah seorang anak pertama kali mendapatkan didikan dan bimbingan. Pendidikan keluarga juga dikatakan sebagai lingkungan yang utama karena sebagian besar kehidupan anak berada dalam lingkungan keluarga.
6. Lembaga Budaya
Lembaga budaya merupakan lembaga publik dalam suatu negara yang berfungsi sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, lingkungan, seni, dan pendidikan pada masyarakat pada suatu daerah atau negara. Contoh dari lembaga budaya adalah paguyuban seni dan budaya, masyarakat ilmiah, organisasi konservasi lingkungan, media cetak dan elektronik.
a. Pendidikan Formal (Lembaga Pendidikan Sekolah)
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilakukan di sekolah yang diperoleh secara sistematis, teratur, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik masyarakat. Jenis pendidikan formal terdiri atas pendidikan umum, kejuruan, vokasi, profesi, keagamaan, dan khusus.
b. Lembaga Pendidikan di Masyarakat (Pendidikan Nonformal)
Pendidikan nonformal diselenggarakan untuk kepentingan warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan, pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau menjadi pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Satuan pendidikannya terdiri atas lembaga kursus, kelompok belajar, lembaga pelatihan, pusat kegiatan belajar, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil dari pendidikan nonformal ini dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal, tapi setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemda dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
c. Pendidikan informal (Lembaga Pendidikan Keluarga)
Lembaga pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan keluarga. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang ditemui karena dalam keluarga inilah seorang anak pertama kali mendapatkan didikan dan bimbingan. Pendidikan keluarga juga dikatakan sebagai lingkungan yang utama karena sebagian besar kehidupan anak berada dalam lingkungan keluarga.
6. Lembaga Budaya
Lembaga budaya merupakan lembaga publik dalam suatu negara yang berfungsi sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, lingkungan, seni, dan pendidikan pada masyarakat pada suatu daerah atau negara. Contoh dari lembaga budaya adalah paguyuban seni dan budaya, masyarakat ilmiah, organisasi konservasi lingkungan, media cetak dan elektronik.

0 komentar:
Posting Komentar